
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Polres OKU Timur melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) telah memetakan berbagai lokasi yang harus diwaspadai bagi pemudik saat melintas di wilayah Kabupaten OKU Timur pada arus mudik tahun 2024. Lokasi yang dipetakan tersebut terdiri dari lokasi Rawan terjadinya Kecelakaan Lalulintas, Rawan Kemacetan hingga lokasi yang Rawan terjadinya Pelanggaran Lalulintas.