Lalu pemusnahan ini harus tunggu sampai selesai dan benar-benar habis jangan sampai ada tersisa dan tercecer.
"Saya harapkan dari KPU dan Bawaslu OKU Timur kalau bisa logistik sudah bergeser ke KPPS atau ditempat yang aman di sekitar TPS," pungkasnya.
Ada rincian jumlah surat suara yang dimusnahkan:
Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 0 lembar.
Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 403 lembar.
Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 2192 lembar.
Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 620 lembar.
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Nusa Bali Belitang III
Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur I sebanyak 967 lembar.
Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur II sebanyak 417 lembar.
Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur III sebanyak 200 lembar.
Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur IV sebanyak 134 lembar.
Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur V sebanyak 152 lembar.