
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Ngaku anggota Polri, Polisi gadungan bernama Denai Indra Jasa (29), warga Desa Bringin Jaya, Kecamatan Renang Tangkas, Kabupaten Way Kanan berhasil tipu Dosen Cucun Zizatul M (25), warga Dusun III, Kurungan Nyawa I, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur hingga menyebabkan kurugian mencapai Rp50 juta.