MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timurmenjelang malam tahun Baru 2024, seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten OKU Timur dirazia Jajaran Polres OKU Timur.
Jelang Malam Tahun Baru, Seluruh Tempat Hiburan Malam di OKU Timur Dirazia Polisi, Ini Hasilnya
Minggu 31-12-2023,11:39 WIB
Editor : CLAUDEO HALENDEA
Adapun sasaran tempat hiburan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan minuman keras
Karaoke Diva yang berlokasi di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya. Kemudian, Karaoke Chalie Desa Bedilan, Kecamatan Belitang I.
Karaoke Lestari yang berada di Desa Gumawang Kecamatan Belitang I.
Kemudian, Karaoke D-One yang berada di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I.
Karaoke Camelia yang berada di Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Karaoke Nusi Amor yang berada di Desa Nusa Agung, Kecamatan Belitang III dan Karaoke Lia yang berada Desa Sribantolo Kecamatan Belitang II.
Dari semua tempat hiburan malam. Kita temukan minuman keras sebanyak 24 botol di tempat karaoke Lia.
"Untuk saat ini Karaoke tersebut sudah tutup atau sementara tidak beroperasi," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, Minggu 31 Desember 2023.
Dikatakan, kegiatan razia di tempat hiburan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur menjelang malam tahun Baru 2024.
"Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan agar pada saat malam tahun Baru tidak adanya masyarakat OKU Timur yang berpesta minuman Keras dan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat OKU Timur," tegasnya.
Berdasarkan hasil kegiatan razia yang dilaksanakan oleh gabungan personil Polres OKU Timur dan Polsek Jajaran serta personil Satpol PP, didapat bahwa tempat hiburan Karaoke di wilayah OKU Timur sementara tutup.
"Kegiatan Razia tersebut dilakukan oleh gabungan personil Polres OKU Timur dan Polsek Jajaran berdasarkan Sprin Kapolres OKU Timur nomor : Sprin / 1057 / XII / PAM 3.2 / 2023 bersama Personil Sat Pol PP," pungkasnya. (clau)
Kategori :