IPM KATEGORI TINGGI HADIRKAN TANTANGAN TERSENDIRI

Sabtu 30-12-2023,14:30 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Indikator strategis seringkali hanya dilihat peningkatannya oleh pemerintah daerah. Peningkatan indikator-indikator tersebut  juga seringkali dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Angka-angka tersebut menjadi keramat dan gengsi tersendiri bagi pemerintah daerah.

  Hal tersebut tak sepenuhnya salah. Pemerintah daerah tentu ingin melihat sejauh mana kebijakan yang mereka ambil terkait peningkatan indikator-indikator strategis tersebut berjalan. Ditambah lagi indikator strategis memang menjadi ukuran keberhasilan suatu daerah,terutama keberhasilan kepemimpinan pemimpin daerah tersebut.   Salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pembangunan Manusia sendiri didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (enlarging people choice). IPM menjelaskan bagaiman penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. IPM menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (penduduk).   Dimensi dasar penyusunan IPM adalah umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak.   Dimensi Umur panjang dan hidup sehat diukur melalui Usia Harapan Hidup (UHH) atau rata-rata jumlah tahun hidup yang akan dijalani oleh bayi yang baru lahir pada suatu tahun tertentu.    Dimensi pengetahuan diukur berdasarkan Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). HLS sendiri  adalah lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu dimasa mendatang, sedangkan RLS adalah jumlah tahun belajar penduduk usia 15 tahun keatas yang telah diselesaikan dalam pendidikan formal.   Dimensi Standar Hidup Layak diukur melalui pendapatan per kapita atau biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga.   IPM sendiri dilakukan oleh BPS dan pada tahun 2023 ini BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM dengan menggunakan sumber data dari hasil Sensus Penduduk Long Form (SP-LF) 2020 dan melakukan backcasting dari tahun 2020.    Hasil backcasting tersebut IPM Kabupaten OKU Timur selalu berada di Kategori Tinggi, dimulai dari 71,37 pada tahun 2020 yang terus meningkat hingga pada tahun 2023 menyentuh angka 73,05. Tentu ini prestasi yang cukup membanggakan.   IPM 73,05 tersebut mencakup berbagai perhitungan dari dimensi penyusunnya. Usia Harapan Hidup (UHH) Kabupaten OKU Timur Tahun 2023 74,31. Harapan Lama Sekolah (HLS) mencapai 12,47 dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 8,07. Pengeluaran per kapita per tahun adalah Rp. 12.046.000,-.   Apakah angka-angka yang mengalami peningkatan tersebut berarti tidak ada pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah OKU Timur? Tentu tidak. UHH 74,31 tidak berarti penduduk usia sekian seluruhnya sehat. Masih banyak kita temui antrian lansia di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas. Kita tentu tidak bisa menutup mata terhadap fenomena tersebut. Pelayanan ramah lansia seharusnya menjadi prioritas perbaikan di bidang kesehatan. Lansia tersebut tidak perlu mengantri lama dan harus ditangani dengan cepat. Para lansia tersebut sudah seharusnya mendapat perhatian khusus di bidang kesehatan. UHH jangan sampai hanya memperlama masa sakit seorang lansia.    Kita juga tahu bahwa masih banyak lansia yang menjadi tulang punggung keluarga, masih bekerja demi ekonomi keluarga dengan tubuh rentanya. Kesejahteraan para lansia ini juga seharusnya menjadi fokus utama kebijakan pemerintah. Tak seharusnya mereka masih bekerja di sisa umurnya. Dan jangan pula mereka menjadi beban bagi anak-anaknya sehingga anaknya termasuk dalam kategori sandwich generation.   HLS yang 12,47 tahun menunjukkan bahwa diharapkan lamanya pendidikan adalah 12,47 tahun atau lebih dari SMA. Selanjutnya perlu dipikirkan juga lapangan pekerjaan untuk para tamatan SMA/D1 terdebut. Jangan sampai kita berharap seseorang sekolah hingga lebih dari 12 tahun namun tidak memikirkan kolam aktualisasi diri dan kesempatan ekonomi setelah pendidikan ditamatkan.   RLS 8,07 tahun menunjukkan bahwa pendidikan 9 tahun pun belum tercapai di Kabupaten OKU Timur. Setidaknya fokus perhatian pemerintah daerah adalah memenuhi dulu program wajib belajar 9 tahun.    Program yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengerek angka IPM sudah cukup baik, sarana pendidikan sudah cukup merata di setiap kecamatan. Perbaikan fasilitas pendidikan pun terus dilakukan. Beasiswa pun juga diberikan sebagai stimulan. Selain itu program paket belajar pun terus ditingkatkan dengan memperbanyak kelompok-kelompok belajar untuk mendukung program tersebut. Meski tentu program paket tersebut tidak bisa secara instan membuat RLS meningkat. Banyaknya pondok pesantren pun perlu jadi fokus perhatian,karena HLS dan RLS yang dihitung adalah berdasarkan pendidikan formal. Pondok pesantren sebisa mungkin juga menyediakan pendidikan formal seperti madrasah agar dimensi pendidikan dapat terus berkontribusi meningkatkan IPM.   IPM OKU Timur sendiri menempati peringkat ke-6 dari 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Namun masyarakat OKU Timur masih dapat berbangga karena posisi kita berada di peringkat kedua untuk level kabupaten, hanya "kalah" oleh sang induk, Kabupaten OKU.   Kategori Tinggi IPM ini atau diatas 70 tentu cukup membanggakan, apalagi hal tersebut menurut perhitungan yang baru telah dimulai dari tahun 2020. Namun jangan terlena karena status kategori tinggi juga menghadirkan tantangan tersendiri. Mampukah pemerintah daerah Kabupaten OKU Timur menjawab tantangan tersebut?   Penulis: Rillando Maranansha Noor, SE   ASN BPS Kab. OKU Timur
Tags : #rillando maranansha noor #rillando maranansha noor #opini #bps kabupaten oku timur #asn
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini