Kemudian dalam pembentukan calon anggota KPPS, lanjut kata dia, PPS melakukan tahapan kegiatan seleksi meliputi, pertama pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dimulai tanggal 11 Desember 2023 sampai 15 Desember 2023.
"Kedua penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dari tanggal 11 Desember 2023 sampai tanggal 20 Desember 2023. Lalu ketiga penelitian administrasi calon anggota KPPS dimulai dari tanggal 11 Desember 2023 sampai 22 Desember 2023," ucapnya.
BACA JUGA:Dibagikan Gratis, Bupati OKU Timur Lanosin Launching Pupuk Organik Cair (POC) bioEnos
Kemudian keempat pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS dimulai dari tanggal 23 Desember 2023 sampai 25 Desember 2023.
Kelima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS dimulai dari tanggal 23 Desember 2023 sampai tanggal 28 Desember 2023.
Keenam pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS dari tanggal 29 Desember 2023 sampai 30 Desember 2023.
"Selanjutnya ketujuh penetapan anggota KPPS pada tanggal 24 Januari 2024. Kemudian dilanjutkan untuk pelantikan anggota KPPS pada tanggal 25 Januari 2024.
Untuk masa kerja anggota KPPS ini dari tanggal 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024," bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mengacu Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, bahwa gaji petugas KPPS mengalami kenaikan dibandingkan dengan saat Pemilu tahun lalu.
BACA JUGA:OKU Timur Targetkan Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif, Ini Inovasinya
"Untuk gaji Ketua KPPS Rp 1.200.000, sebelumnya Rp 550.000. Sedangkan untuk anggota KPPS sebesar Rp 1.100.000 sebelumnya Rp 500.000. Lalu untuk Keamanan Linmas Rp 700.000 dari sebelumnya Rp 500.000," pungkasnya. (clau)