Viral, Polsek Martapura Gerebek Pos Pungli Sopir Truk yang Meresahkan

Senin 27-11-2023,08:39 WIB
Editor : Yogi Ruandy

Viral, Polsek Martapura Gerebek Pos Pungli Sopir Truk yang Meresahkan

Martapura, OKU Timur Pos: Viral.Jajaran Polsek Martapura berhasil menggerebek sebuah pos diduga lakukam  pungutan liar (pungli).

Aksi ini dilakukan karena sekelompom orang dipos  ini meresahkan para sopir truk di perbatasan Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, dan Provinsi Lampung. 

Penggerebekan yang terjadi pada hari Jumat, 24 November, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi.

Lokasi pos pungli berada di seberang SPBU di wilayah Desa Kota Baru Selatan.

 Penindakan ini bermula dari aduan masyarakat yang diterima Polda Sumsel tentang aktivitas pungli yang terjadi di pos tersebut. 

BACA JUGA:Ini 7 Pelayanan yang Terdapat di Mall Pelayanan Publik Belitang, Bupati Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH memerintahkan Kapolsek Martapura untuk melakukan pengecekan dan tindakan lebih lanjut.

Saat penggerebekan, tim Polsek menemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 hingga Rp10.000 yang diduga kuat merupakan hasil pungli terhadap sopir truk yang melintas. 

Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi, mengungkapkan bahwa pos PKJR (Pos Kamling Jalan Raya) tersebut didirikan tanpa izin dan telah beroperasi selama dua hari sebelum penggerebekan.

Dari keterangan yang diperoleh, pos tersebut awalnya didirikan untuk membantu para sopir truk, seperti menyediakan layanan mobil derek. 

Namun, praktiknya berubah menjadi pungli.

 Para sopir truk merasa terpaksa memberikan uang karena merasa ditekan.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli yang Bikin Resah Sopir saat Melintas di Jalan Lingkar Prabumulih

Setelah interogasi, pihak pengelola pos berjanji akan membongkar pos tersebut dan tidak mengulangi perbuatannya.

Kategori :