Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M. yang hadir langsung pada kegiatan tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah membentuk tim CSIRT.
"Tim CSIRT OKU Timur ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Computer Security Incident Response Team Kabupaten OKU Timur (OKUTIMURKAB-CSIRT)," pungkasnya. (clau)