Razia di Eks lokalisasi Taratai Putih, Ini Hasilnya
okutimurpos.com- Razia yang di eks-lokalisasi Teratai Putih Km 9, Palembang, dua pria telah ditangkap oleh petugaskepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilaksanakan mulai malam Sabtu (18/11) hingga dini hari Minggu (19/11), melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai divisi kepolisian seperti Ditsamapta, Dit Intelkam, Dit Reskrimum, Dir Resnarkoba, dan Propam Polda Sumsel.
Direktor Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MSi, membenarkan penangkapan ini.
Dia menyatakan, Benar, ada dua karyawan kafe yang kami amankan setelah hasil tes urine mereka positif mengandung amphetamine.
Mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum yang berlaku.
Operasi ini diawali dengan apel gabungan di Mapolda, dilanjutkan dengan pembagian personel ke dalam beberapa tim untuk melakukan razia di berbagai kafe dan diskotik di kawasan eks-lokalisasi Teratai Putih.
Kawasan ini dipilih sebagai fokus operasi menyusul insiden sebelumnya di mana seorang wanita meninggal di salah satu tempat hiburan di area tersebut.
BACA JUGA:Polsek Belitang II Operasi Pekat II Musi 2023, Berikut Ini Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Hasil dari razia ini termasuk penangkapan dua pria, salah satunya seorang penjaga parkir dan yang lainnya karyawan kafe di lokasi tersebut.
Dolifar Manurung juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka, menyarankan agar menghindari keluar rumah pada malam hari kecuali ada keperluan mendesak.
Selain itu, operasi serupa juga dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polrestabes Palembang.
Mereka berhasil menangkap seorang tersangka bernama Pirli alias Pir dengan barang bukti dua paket sabu dan sejumlah barang lainnya.
BACA JUGA:Polsek Belitang III Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Sasarannya
Polisi juga berhasil mengamankan pelaku tawuran dan kasus kriminal lainnya, termasuk pencurian dan balapan liar.