Licin Seperti Belut,Berikut Pelarian Pelaku Pembacokan di Desa Cahya Negeri yang Dirungkus Polsek Semendawai

Sabtu 18-11-2023,12:41 WIB
Reporter : Dwi Ratno
Editor : Yogi Ruandy

Licin Seperti Belut, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan di Desa Cahya Negeri 

OKUTIMURPOS.COM- Anggota Polsek Semendawai Suku III OKU Timur berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi pada tanggal 15 November 2023 di Jalan Raya Petanggan - Betung, Pos PT. LPI, Desa Cahya Negeri.

Diketahui berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP-B/07/XI/2023/SPKT/SEK.SSIII/Res OKUT/Polda Sumsel,terjadi penganiayaan pada tanggal 15 November 2023 di Jalan Raya Petanggan - Betung, di Pos PT. LPI, Desa Cahya Negeri.

Kapolsek SS III, IPTU L.A.E Tambunan SH, bersama dengan Tim Opsnal Reskrim Polsek SS III, berhasil mengidentifikasi pelaku pada hari Rabu sekitar pukul 11.00 Wib.

Tim Opsnal Reskrim kemudian melakukan pengejaran pelaku yang diyakini berada di Desa Sriwangi Ulu, namun sayangnya, pelaku tidak ditemukan di tempat tersebut.

"Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan segera melakukan pencarian hingga mencapai Desa Kota Mulya, Kecamatan Semendawai Timur," ujar IPTU L.A.E Tambunan SH.

Namun, ketika sampai di Desa tersebut, tim tidak berhasil menemukan keberadaan pelaku. Mereka kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku telah membuang pakaian dan melarikan diri ke arah OKI.

BACA JUGA:Polsek Belitang II Operasi Pekat II Musi 2023, Berikut Ini Barang Bukti yang Berhasil Diamankan


Pelaku IF (Imam Fauzi) adalah warga Desa Sriwangi Ulu, Semendawai Suku III, telah diamankan oleh pihak Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur--

Tim polisi bergerak cepat menuju Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

Namun, sekali lagi,petugas  tidak berhasil menemukan pelaku. Pelaku seperti belut leicin. Dan berpindah-pindah.

Selanjutnya, tim kembali ke rumah pelaku di Desa Sriwangi Ulu, dengan upaya untuk menghimbau pelaku melalui keluarganya agar menyerahkan diri kepada Polsek Semendawai Suku III.

Pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023, sekitar pukul 02.30 Wib, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek SS III untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku, yang bernama IF (Imam Fauzi), seorang pria berusia 33 tahun dan merupakan warga Desa Sriwangi Ulu, Semendawai Suku III.

Dia kini telah diamankan oleh pihak Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Kategori :