Bakal Capres-Cawapres, Anies-Muhaimin Daftar ke KPU, Ini Pesan Hasyim Asy'ari

Senin 23-10-2023,19:08 WIB
Editor : Yogi Ruandy

Bakal Capres-Cawapres, Anies-Muhaimin Daftar ke KPU, Ini Pesan Hasyim Asy'ari

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Langkah resmi Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 semakin jelas. 

Kamis (19/10/2023), pada pukul 09.36 WIB, keduanya resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka didukung oleh koalisi gabungan dari Partai NasDem, PKB, dan PKS.

Pendaftaran tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, dan diterima langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. 

Hadir juga Anggota KPU lainnya yakni Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap. Proses tersebut juga disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anies Rasyid Baswedan, sebagai Bacapres, mengungkapkan rasa terima kasihnya. 

"Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu karena telah berkenan untuk menerima kami pagi ini sesuai yang kami harapkan mendaftar di hari pertama," ucap Anies dengan semangat.

Menanggapi hal tersebut, Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa proses selanjutnya yang akan dilakukan KPU adalah pemeriksaan berkas. 

BACA JUGA:KPU OKU Timur Gelar Rakor Kebijakan Dana Kampanye

KPU akan memastikan apakah berkas yang diajukan sudah lengkap atau belum.

Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran dan legalitas dari berkas yang diajukan.

“Nanti ada kesempatan kalau ada dokumen belum benar atau sah nanti ada kesempatan untuk kelengkapan atau perbaikan-perbaikan,” jelas Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA:Prabowo Bertemu Khofifah, PKB Pastikan Koalisi dengan Gerindra Solid

Selain proses administrasi, Hasyim juga menyampaikan bahwa KPU akan memberikan surat pengantar bagi Anies dan Muhaimin untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan.

 Pemeriksaan kesehatan ini meliputi aspek jasmani dan rohani, serta kemampuan keduanya dalam menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. 

Kategori :

Terpopuler