JAKARTA,OKUTIMURPOS.COM - Layanan TikTok Shop secara resmi berhenti beroprasi di Indonesia, Rabu 4 Oktober 2023. Keputusan ini diambil karena TikTok Indonesia ingin mematuhi peraturan perdagangan elektronik pemerintah.
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," dalam pernyataan tulis TikTok.
Apabila ada pesanan yang belum sempat dikirim hingga 5 November 2023 akan secara otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia.
Ini dilakukan setelah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, Melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan di Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa TikTok Shop menerima keputusan pemerintah terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 perihal perdagangan elektronik.
"TikTok Shop sudah kirim surat, patuh ikut pada aturan keputusan pemerintah," ujar Mendag usai mengunjungi pedagang di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Selasa.
Untuk TikTok Shop dapat beroperasi kembali di Indonesia, mereka setidaknya harus memenuhi syarat seperti platform e-commerce lainnya, dan juga harus memiliki kantor resmi di Indonesia.
Kantor perwakilan yang dimiliki mereka saat ini tidak memungkinkan untuk berjualan. Sebab itu, TikTok Shop harus mendirikan kantornya resmi di Indonesia dan mengantongi izin yang diperlukan.
Langkah-langkah ini diambil karena TikTok Shop termasuk dalam usaha berisiko, dan mereka harus mengantongi izin sebelum bisa kembali berjualan. *