Demikan jawaban atas pertanyaan saudara semogah bermanfaat… Dasar Hukum
1. Undang-undang no 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana diubah dengan undang-undang no 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undangn No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
2. Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia
3. Peratuan pemerintah No 9 Ttahun 1975 tentang perlaksanaan undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
4. Peraturan Menteri Agama No 20 Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan
5. Pasal 59 ayat 2 undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
6. Pasal 60 ayat 2 undang-undang perkawinan
7. Pasal 60 ayat 2 undang-undang perkawinan
8. Pasal 61 ayat 1 dan 2 undang-undang perkawinan
9. Pasal 6 ayat 2 undang-undang perkawinan
10. Pasal 6 ayat 3 dan 4 undang perkawinan
11. Peraturan Menteri Agama No Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan
12. Undang-undang no 32 Tahun 1954 tentang pencatatan nikah, talak dan rujuk
MEYEM SAMSURI, S,H
Advokat dan Konsultan Hukum