MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM- Hasil dari Operasi Zebra Musi 2023 selama 14 hari. Satlantas Polres OKU Timur berhasil menindak 482 pelanggaran diantaranya 214 tilang dan 268 blangko teguran dengan barang bukti 121 Kendaraan Bermotor (Ranmor) 67 lembar STNK dan 26 lembar SIM.
Hal tersebut diungkap, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, didampingi Waka Polres OKU Timur Kompol Polin Pakpahan, Kabag Ops Kompol Alex Andrian, Kasat Lantas AKP Siska Arisandi dan KBO Lantas IPDA Yulius, 18 September 2023.
Menurutnya, kegiatan Operasi Zebra yang dimulai tanggal 4 September hingga 17 September 2023 ini menitik beratkan penindakan pelanggaran lalu lintas yang telah ditentukan yang berpotensi menimbulkan Kaka lintas atau fatalitas korban kecelakaan. Serta pelanggaran tindak pidana.
"Adapun yang sudah dilakukan penindakan. Sebanyak 482 pelanggaran. 214 penilangan dan 268 blanko teguran," tegasnya.
Kegiatan operasi ini jumlah pelanggaran mengalami penurunan. Untuk itu Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah meningkatkan kesadaran berlalu lintas terbukti pelanggaran tercapture ETLE menurun.
"Tak hanya itu jumlah kecelakaan di OKU Timur juga mengalami penurunan. Ini sangat menurun drastis hingga 50 persen. Artinya masyarakat semakin sadar akan keselamatan berlalu lintas," jelasnya.
Tentunya lanjut Kapolres, dengan keberhasilan Satlantas Polres OKU Timur dalam menurunkan angka kecelakaan ini akan terus berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat tertib berlalulintas.
"Dalam operasi zebra ini juga kita berhasil pengungkap kasus pencurian sepeda motor. Hasil curian dari Polda Lampung," imbuhnya. (clau)