Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Gumawang Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel

Rabu 13-09-2023,16:08 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

BELITANG, OKUTIMURPOS.COM - Jika sebelumnya Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur dilakukan penilaian. 

  Kali ini Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penilaian di Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur.   Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Trie Aprianto, Panit III Subdit II Ditresnarkoba IPDA Heri Kusuma Jaya dan anggota Ditresnarkoba Bripka Barqah dan  Bripda M Bakas Pratama SH.    Disambut langsung Kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Azis, KBO IPTU Suwito, Kanit II IPDA Rivan Arief SH MSi, Kanit Polsek Belitang IPDA Sudono.   Dalam sambutannya, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Trie Aprianto mengungkapkan, kedatanganya bersama tim di Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur dalam rangka penilaian.   "Ini sesuai perintah Dir Narkoba Polda melalui bapak Kapolda menilai Kampung tangguh narkoba. Apabila nanti memang akan dilombakan ditingkat nasional," katanya.   Tentu, kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel akan menilai secara objektif, transparan dan Presisi. Baik dikatakan baik. Begitupun tidak dikatakan tidak.   "Jujur mungkin di Indonesia narkoba sudah gawat darurat. Bahkan di Sumsel kita rangking 2 peredaran narkoba. Sebab,  Narkoba tidak pandang bulu anak anak hingga dewasa. Kalau sudah kena itu sudah untuk dihindarkan," jelasnya.   Untuk itu, lanjut Kasubdit, pemerintah mengambil langkah kongkrit dengan menciptakan program kampung tanggung guna mengantisipasi masuknya narkoba di desa.   "Kalau kampung sudah kuat, insya Allah akan mengikis peredaran narkoba masuk ke desa," tegasnya.   Sementara, Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, Kampung tangguh Bebas Narkoba merupakan Desa yang melaksanakan program  secara mandiri sebuah Dalam  kegiatan pencegahan dan pemberantasan  terhadap peredaran gelap Narkoba mendukung Program Pemerintah P4GN ( Pencegahan  Pemberantasan, Penyalahgunaan,dan Peredaran gelap Narkotika serta prekursor Narkotika.
 
"Untuk saat ini sudah ada lima Desa Kampung Tangguh Bebas Narkoba diantaranya, Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura. Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung. Desa Srikaton, Kecamatan BMT, Desa Gumawang, Kecamatan Belitang," jelasnya.
 
Sedangkan masalah yang dihadapi Kesadaran masyarakat yang kurang untuk melaporkan dan memberikan informasi baik para pengguna yang terlibat dalam peredaran narkoba.
 
"Masyarakat masih takut untuk melapor. Masih belum berani. Sebab, dampak sosial masih malu masyarakat. Padahal dampak narkoba ini sangat berbahaya," tegasnya.
 
Itulah, lanjut Kasat, pihaknya gencar melakukan sosialisasi Pembinaan tatap muka langsung dengan masyarakat.
 
"Masyarakat memang harus diajak komunikasi. Kami jamin jika ada masyarakat yang memberikan informasi kerahasiaan indetitas dipastikan terjaga," pungkasnya. (clau)
Tags : #satres narkoba polres oku timur #kasubditnarkoba polda sumsel #kampung tangguh bebas narkoba #desa gumawang kecamatan belitang
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini