BELITANG, OKUTIMURPOS.COM - Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH pimpin langsung Pembinaan Penyuluhan (Bin Luh) Bahaya Penyalahgunaan narkoba dan penandatanganan Ikrar bersama relawan anti narkoba.
Kapolres OKU Timur Pimpin Bin Luh Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Tangguh
Rabu 06-09-2023,15:27 WIB
Editor : CLAUDEO HALENDEA
Menurutnya, Kampung tangguh Bebas Narkoba merupakan Desa yang melaksanakan program secara mandiri sebuah Dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran gelap Narkoba mendukung Program Pemerintah : P4GN ( Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan,dan Peredaran gelap Narkotika serta prekursor Narkotika.
"Untuk saat ini sudah ada lima Desa Kampung Tangguh Bebas Narkoba diantaranya, Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura. Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung. Desa Srikaton, Kecamatan BMT, Desa Gumawang, Kecamatan Belitang," jelasnya.
Sedangkan masalah yang dihadapi Kesadaran masyarakat yang kurang untuk melaporkan dan memberikan informasi baik para pengguna yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Masyarakat masih takut untuk melapor. Masih belum berani. Sebab, dampak sosial masih malu masyarakat. Padahal dampak narkoba ini sangat berbahaya," tegasnya.
Itulah, lanjut Kasat, pihaknya gencar melakukan sosialisasi Pembinaan tatap muka langsung dengan masyarakat.
"Masyarakat memang harus diajak komunikasi. Kami jamin jika ada masyarakat yang memberikan informasi kerahasiaan indetitas dipastikan terjaga," pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis, KBO IPTU Suwito, Camat Belitang Agustoni Zaini, Danramil Belitang diwakili Babinsa Gumawang PELTU Jenal Arifin. Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin, Kepala Desa Gumawang Muhammad Safei, Ketua BPD: RAMSI, Ketua MPD, TOGA ,TOMAS, Karang taruna, Relawan anti Narkoba.(clau)
Kategori :