Anggota KPU Sumsel Hendri Alma Wijaya SPd MPd ketika dikonfirmasi lewat WA mengatakan masalah ada PAW atau tidak itu tergantung dengan KPU RI. Yang jelas katanya, KPU Provinsi Sumatera Selatan akan melaporkan masalah ini ke KPU RI.
“Masalah PAW itu kewenangan KPU RI dan hal ini tentu akan kita laporkan ke KPU RI,” ujar Hendri Alma Wijaya. (pur)