
Kemudian, kompoi truk dan tronton muatannya begitu banyak, bahkan diduga melebihi tonase seperti dalam Perda dan Pergub soal angkutan Batubara ini.
Sehingga selain menyebabkan kemacetan lalulintas, angkutan Batubara ini juga diduga menyebabkan kerusakan jalan raya. Sehingga masyarakat dan pemuda OKU menggelar aksi penghadangan karena sudah jenuh dengan kondisi yang ada.
Namun, beberapa hari lalu, truk angkutan Batubara nekat melintasi jalan raya dan menerobos aksi pemuda tadi. Dan terjadi ketegangan antara sopir truk Batubara dengan masyarakat yang aksi. Akibatnya, Kapolres OKU dan jajaran turun menengahi ketegangan.
Mobil Batubara akhirnya boleh melewati barisan yang aksi. Kapolres OKU AKBP Arif Harsono meminta masyarakat dan pemuda OKU membubarkan diri dan mengundang mereka untuk menggelar pertemuan di Polres OKU. Dari pertemuan baik informal maupun formal, antara perwakilan masyarakat OKU dan pemuda yang aksi dengan jajaran Polres OKU, maka menghasilkan beberapa rekomendasi tersebut . (pur)