MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Polres OKU Timur targetkan 8 sasaran Operasi Patuh Musi tahun 2023. hal tersebut diungkap Waka Polres OKU Timur Kompol Polin E.A Pakpahan SH SIK MSi saat membacakan amanat Kapolda Sumsel dalam apel gelar pasukan di halaman Satya Haprabu Polres OKU Timur.
Dengan tema Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
"Operasi Patuh Musi Tahun 2023 Yang Akan Diselenggarakan/ Dilaksanakan Selama 14 hari Dimulai pada Tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juni 2023," kata Waka dalam sambutannya.
Adapun Target Operasi adalah Orang,Lokasi,Barang/Benda Dan Kegiatan Secara Tematik Sesuai Dengan Karakteristik Diwilayah Masing masing.
Cara Bertindak Operasi Patuh Musi Tahun ini Mengedapankan Giat Edukatif dan Persuasif serta Humanis dan didukung Gakkum secara Elektronik/teguran dengan Melaksanakan Penegakan Hukum terhadap 8 (Delapan) Prioritas Pelanggaran yaitu :
"Pengemudi atau Pengendara Ranmor Yang Menggunakan Ponsel saat berkendara. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yg masih dibawah umur. Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yg berbonceng lebih dari 1 orang," katanya.
Dikatakan, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yg tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi Ranmor yg tidak Menggunakan Safety Belt.
"Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara melawan arus. Pengemudi atau pengendara Ranmor yg melebihi batas kecepatan.Pengemudi Yang Menggunakan Knalpot Brong/ Racing," jelasnya.
Sebelum Mengakhiri amanat ada beberapa penekanan kepada anggota Laksanakan tugas Ops dengan penuh rasa tanggung jawab dgn didasari niat beribadah dalam setiap kegiatan semoga Allah SWT Tuhan yg Maha Esa meridhoi setiap Palaksanaan tugas.
"Kedepankan sikap senyum Sapa Salam dlm Melaksanakan Penindakan pelanggaran Lalu Lintas baik yg bersifat teguran maupun penilangan," jelasnya.
Jaga Keselamatan tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak pihak yg berniat melakukan berbuat negatif terhadap Polri. (clau)