“Kalau saya, tetap BUMD, tetapi, pengelolaannya benar-benar serius. Cari yang betul-betul profesional, terutama jajaran pimpinannya. Dan penerimaan karyawan juga harus memperhatikan kebutuhan,” timpal Edi.
Proses swastanisasi agak ruwet kata Edi, selain Perda No 3 Tahun 1986 Tentang Pembentukan PDAM OKU harus dicabut. Juga, pertanyaannya apakah ada pihak swasta yang mau mengambil alih PDAM OKU?
Diskusi terus berjalan hingga larut malam, stok kopi pun menipis. Obrolan santai tapi serius ini, hanya sekedar pembicaraan rakyat kecil. Kesemuanya kembali kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Tinggal pilih saja, begitu saja kok repot, kalau boleh mengambil ucapan Gus Dur. Silakan pikirkan saja!. (pur)