Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) menyampaikan bahwa pembangunan manusia menghadapi tantangan baru, karena total angka kelahiran sudah mencapai 2,14. Maka tidak cukup hanya kuantitas tetapi kualitas, serta penghargaan ini dilakukan untuk pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana dan percepatan penurunan stunting dalam rangka menciptakan pembangunan yang secara fisik saja, untuk agar tidak stunting dan secara fisik sehat, ungkapnya
Selain itu, dalam rangkaian Hari Keluarga Nasional ke-30 tahun 2023, dari target 3,5 Juta penerbitan akta kelahiran periode April s/d 20 Juni 2023, telah dikeluarkan 7.945.191 (221,9 %) akta kelahiran anak usia 0-6 tahun yang bertujuan untuk memenuhi hak dasar perlindungan dan pengakuan anak atas status pribadi dan status hukum.
Sehingga pada kesempatan ini akan diserahkan akta kelahiran kepada anak Indonesia, secara simbolis disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bapak Hani Syopiar Rustam, S.H. kepada Ananda Kenzie Rendra Praditya usia 1 tahun, yang diterima oleh ayahanda Hendra.
Menteri Koordinator dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P mengatakan keluarga merupakan unit terkecil dari negara, kalau seluruh keluarga baik maka negara juga akan baik tetapi jika sebagian keluarga rusak maka kerusakannya akan berangkai dan negara pun ikut rusak, untuk itu saat ini Pemerintah sedang membangun keluarga dengan siklus pembangunan keluarga dimulai dari 1000 Hari Kehidupan sampai lanjut usia.
Muhadjir mengucapkan selamat atas pencapaian yang diraih oleh BKKBN serta Sumatera Selatan yang menjadi Provinsi dengan pencapaian penurunan stunting terbaik di Indonesia, ucapnya. n
Penulis: Rizky Wijayanti Harahap
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Rabu, 05 Juli 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.