Demi Kemajuan Desa, Sinergitas BPD, Kades dan BUMDes Penting

Rabu 05-07-2023,10:38 WIB
Reporter : Pur
Editor : Pur
Demi Kemajuan Desa, Sinergitas BPD, Kades dan BUMDes Penting

BACA JUGA:Pemerintah Benar-benar Ingin Berdayakan BUMDes, Tinggal Kadesnya Mau atau Tidak?

Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

3, Dukungan BPD kepada BUMDes akan membantu dalam mengembangkan potensi ekonomi desa secara berkelanjutan.

BUMDes dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa melalui pengembangan berbagai sektor, seperti pertanian, industri kreatif, pariwisata, sektor jasa dan lain sebagainya.

Dengan begitu, desa akan menjadi mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Jadi Perhatian:

Pertama, BPD perlu menjaga independensinya agar dapat memberikan pengawasan yang objektif terhadap kinerja Kades dan BUMDes.

BPD harus bekerja secara mandiri tanpa campur tangan dari pihak lain yang mungkin memiliki kepentingan tertentu.

Hal ini penting agar BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan saran yang berkualitas untuk kemajuan desa.

Kedua, komunikasi dan kerjasama antara BPD, Kades, dan BUMDes juga sangat penting.

BPD perlu menjalin hubungan yang baik dengan Kades dan BUMDes agar dapat saling mendukung dalam mencapai tujuan pembangunan desa.

Kades perlu menghargai masukan dan saran yang diberikan oleh BPD, sedangkan BUMDes perlu melibatkan BPD dalam proses pengambilan keputusan strategis.

Dengan adanya komunikasi dan kerjasama yang baik, sinergi antara Kades, BUMDes, dan BPD dapat terbentuk. Sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Ketiga, selain memberikan dukungan langsung, BPD juga dapat mengadakan pelatihan dan pembinaan bagi Kades dan pengurus BUMDes.

Pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepemimpinan, tata kelola pemerintahan desa. Juga manajemen keuangan, pemasaran produk desa, dan keterampilan lain yang diperlukan untuk mengelola desa dan BUMDes dengan baik.

BACA JUGA:19 Poin Perubahan UU Desa, Kades-BPD yang Sedang Menjabat Ikut 'Menang'

Kategori :