*Satlantas Koordinasi dengan Reskrim
BATURAJA,OKUTIMURPOS-Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH memastikan proses hukum kasus Avanza plat kembar terus berlanjut.
“Nanti saya cek mas. Pastinya dari Lantas (Satlantas) akan berkoordinasi dengan Reskrim (Satreskrim),” ujar Dwi Agung Setyono.
Dengan demikian jawaban Dwi Agung Setyono ini telah menganulir soal adanya upaya pihak luar atau pihak ketiga yang ingin meredam persoalan ini.
Maksudnya, diduga ada upaya tangan lain yang ingin kasus Avanza plat kembar alias dugaan penggunaan dokumen asli tapi palsu ini tidak diperpanjang.
BACA JUGA:Pencurian Kendaraan Termasuk dalam Kejahatan Tterorganisir, Cek Disini
Bahkan, orang itu mengatakan biarlah mobil Avanza itu dianggap hilang (diserahkan ke Polres OKU Timur), asalkan masalah tersebut tidak berlanjut.
Namun, sekali lagi, Kapolres Dwi Agung Setyono tetap akan melanjutkan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran tersebut.
Seperti pemberitaan sebelumnya, jajaran Satlantas Polres OKU Timur masih melengkapi berkas-berkas terkait penggunaan dokumen palsu oleh pemilik Avanza hitam yang menggunakan plat BG 1242 YI (palsu).
Palsu karena setelah polisi memeriksa keasliannya, ternyata ada perbedaan antara nomor mesin dan nomor rangka dengan STNK-nya.
BACA JUGA:Ini Dia Nopol Asli Mobil Avanza Plat Palsu, Nosin dan Noka Beda dengan STNK
Aslinya, Avanza yang dicurigai tersebut memiliki identitas berplat BE 1545 JD, terdaftar di Samsat Lampung Utara, wilayah hukum Polres Lampung Utara Polda Lampung.
Avanza hitam (1.300 tipe G Manual) atas nama Novi Elistika Y, beralamat Bangun Jaya wilayah hukum Lampung Utara Polda Lampung. Masa aktif pajaknya Januari 2024.
Satlantas Polres OKU Timur sedang memeriksa Avanza yang diduga menduplikasi atau memakai plat palsu