Ada Rencana Beli Rumah? Jangan Terburu-Buru, Ini Dia Tipsnya, Cek di Sini!

Rabu 28-06-2023,06:06 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

BACA JUGA:Enos Buka Gerakan Pangan Murah

Berdasarkan riset Anda tentang pasar properti, ajukan tawaran yang masuk akal dan pertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi harga, seperti kondisi rumah, waktu di pasaran, dan kondisi finansial penjual.

* Melakukan Pemeriksaan Hukum:

Sebelum menandatangani perjanjian jual-beli, pastikan untuk melibatkan seorang pengacara properti untuk memeriksa dokumen hukum yang terkait dengan pembelian rumah.

BACA JUGA:Masyarakat Rasakan Pelayanan di Tiga Bidang

Ini termasuk sertifikat hak atas tanah, dokumen kepemilikan sebelumnya, dan peraturan hukum setempat.

* Mengajukan Klaim Asuransi:

Pertimbangkan untuk mengajukan klaim asuransi rumah untuk melindungi properti Anda dari kerugian atau kerusakan yang tidak terduga.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Kepala Dusun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Ini Motifnya

* Bersabar dan Jangan Terburu-buru:

Dalam pembelian rumah tentunya jangan terburu-buru, artinya kita mempertimbangkan hal-hal yang nantinya harus kita perhatikan.

Hal ini agar tidak menyesal dikemudian hari. Semoga informasi ini bermanfaat.*

Kategori :