MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Joko Margono (41) Seorang Kadus 12, Pematang Jati Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Pelakunya adalah Taufik (40) Warga Batumarta Unit VIII, Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Hanya butuh waktu 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur berhasil ungkap kasus pembunuhan tersebut.
Pelaku sendiri ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan, kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bersama baranf bukti diamankan di Mapolres OKU Timur guna pemerikasaan lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal saat Konfrensi pers yang digelar dihalaman depan Mapolres OKU Timur, pada Senin (26/6/2023) mengatakan, untuk motifnya adalah faktor ketersinggungan.
BACA JUGA:Tim Esports OKU Rebut 2 Trophy Kejuaraan Piala Walikota Lubuklinggau
Ini lantaran kata Agung, adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban.
Karena mengetahui saudara pelaku (suroto) dimintai uang dan saudaranya tersebut juga telah ditampar dan dimaki oleh korban.
"Sebenarnya yang bermasalah tersebut adalah saudara pelaku atas nama suroto dengan korban. Pelaku saat itu hanya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan saudaranya dengan dengan korban," tegasnya.
BACA JUGA:Jalan Santai Berhadiah Utama Umroh Gratis Diikuti Ribuan Peserta, Jalan Merdeka Penuh Sesak
Namun lanjut Kapolres, korban tetap merah-marah dan memaki-maki saudaranya, sehingga membuat pelaku hilang kesabaran dan menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau yang didapat pelaku dari pinggang korban.
"Jadi pelaku menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam jenis piasu yang didapat dari korban. Dengan menusuk korban sebanyak 7 tusukan, yang membuat korban meninggal dunia," tambahnya.
BACA JUGA:Jalan Santai Berhadiah Utama Umroh Gratis Diikuti Ribuan Peserta, Jalan Merdeka Penuh Sesak