Dimana kasus perceraian di Majalengka banyak dialami pasangan usia di bawah 30 tahun.
6. Garut Jawa Barat
Kasus percerian di Garut Jawa Barat mengalami peningkatan sebanyak 5 persen pada tahun 2021.
BACA JUGA:Plh Sekda OKU Timur Sutikman Tinjau Persiapan Pamnas Bonsai 2023
Dimana Pengadilan Agama setempat mencatat ada 5.700 kasus perceraian, pemicunya dari persoalan ekonomi, pendidikan rendah dan masalah komunikasi.
7. Brebes Jawa Tengah
Di daerah ini, setidaknya sebelum memasuki tahun 2022 tercatat ribuan kasus percerian.
Berdasarkan data Kantor Pengadilan Setempat mencatat ada 4.358 wanita berstatus janda baru.
Dimana kasus perceraian ini merupakan akumulasi dari Januari tahun 2021.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD Desa, BUMDes Mandiri Kelola Jasa Parkir di Wilayah Desa Tanjung Baru
Dari fenomena di atas, setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian suami istri untuk terhinari dari kasus percerian.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara, Satreskrim Polres OKU Timur Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri
Di bawah ini langkah agar terhindari dari Percerian:
* Berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT.
* Menjaga komunikasi yang baik dengan pasangan,
* Menghargai pasangan dan memperlakukannya dengan baik.