
OPINI, OKUTIMURPOS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang melaksanakan agenda sepuluh tahunan nya di setiap tahun berakhiran angka 3 yaitu Sensus Pertanian. Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023) merupakan sensus pertanian ketujuh, dimana pelaksanaan yang pertama dilakukan di tahun 1963. Pelaksanaan ST2023 sendiri telah termaktub dalam UU No.16 Tahun1997.