Gudang BBM Olahan Digerebek Polda Sumsel, Anggota Temukan Ini di TKP

Selasa 13-06-2023,07:36 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Tempat penyimpanan BBM olahan ilegal digerebek Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Disdikbud OKU Timur Gelar Festival Pelajar

Dipimpin Wakapolres Kompol Hermansyah SH, Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Iptu Irawan Adi Candra SH Senin 12 Juni 2023 sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Tim personel Tipidter bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, juga di-backup Polsek Indralaya Utara, Danramil Indralaya dan Sat Pol PP.

BACA JUGA:Pembelajaran Bahasa Inggris Menggunakan Video Animasi Pada MA Nurul Huda Sukaraja

Di TKP petugas mengamankan barang bukti masing-masing 90 buah baby tank berkapasitas 1.000 liter. Terdiri dari sembilan buah baby tank berisi BBM olahan dan 81 buah babytank dalam keadaan kosong.

Selain itu, turut pula diamankan sebanyak tujuh drum kaleng dengan kapasitas 200 liter berisi BBM olahan.

"Sama seperti lokasi gudang yang sebelumnya digerbek, di lokasi gudang kali ini juga dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan kurang lebih 1.200 meter persegi," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Tito Dani ST SH MH, Senin malam.

BACA JUGA:Fotografer Profesional Puji Kemampuan Kamera Samsung Galaxy A54 5G

AKBP Tito mengatakan, dari keterangan warga sekitar gudang tersebut telah di lokasi tersebut sekitar lima bulan silam.

"Warga tidak mengetahui gudang itu milik siapa, tapi memang selama ini aktivitasnya tertutup. Ternyata sebagai tempat penyimpanan BBM olahan dan saat ini tempat tersebut telah dibongkar dan dipasang spanduk dalam pengawasan polisi seraya petugas mencari keberadaa pemilik gudang,” ungkap Tito.

Sebelumnya, Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mendatangi gudang penimbunan BBM ilegal di kawasan Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp19 Miliar

Itu setelah personel Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda menerima pengaduan dari masyarakat adanya gudang penyimpanan BBM Ilegal di Jalan Lintas Palembang-Indralaya.

Kategori :