- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf)
- Kementerian Investasi
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Syarat tes CPNS 2023
BACA JUGA:Disenangi Banyak Orang, 4 Shio Ini Punya Aura Positif, Simak Ulasannya di Sini
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, jika merujuk aturan sebelumnya syarat tes CPNS di antaranya adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI