BELITANG, OKUTIMURPOS.COM - Anggota Polsek Belitang I lakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkat (KRYD) gabungan malam libur dan antisipasi balap liar.
Dalam patroli tersebut Kasat Lantas AKP Lastari memimpin langsung bersama Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin SH MSi.
Lokasi patroli gabungan di Jalan Raya BK 8 dan 9. Dalam giat KRYD Kapolsek berikan himbauan pada remaja yang nongkrong.
BACA JUGA:Dengan Konsep yang Nyaman! Suzuki Calerio 2023, Hadir dengan Harga Terjangkau
Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin SH MSi mengatakan, giat patroli KRYD gabungan ini banyak kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat dan knalpot brong.
"Maka kita pihak kepolisian bersama anggota lantas polres OKU Timur melakukan penilangan oleh, selanjutnya untuk kendaran kita bawa ke polres OKU Timur sebanyak 11 unit," jelasnya.
BACA JUGA:Masih Ragu Beli Motor Listrik, Ini Cara Perawatannya Motor listrik
Kapolsek menghimbau pada remaja jangan melakukan balap liar, karena hal tersebut membahayakan bagi pengguna kendaraan lain.