BACA JUGA:BLT Anak Sekolah dan Lansia Segera Disalurkan, Ini Penjelasannya
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1028/V/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan atas perkara Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (sumeks.co/*)