BNNK OKU Timur Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba di Desa

Jumat 19-05-2023,20:12 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

BNNK OKU Timur Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba di Desa

 

BELITANG, OKUTIMURPOS.COM - Guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di desa.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur melakukan pembentukan dan penetapan tim Pokja Desa Bersinar di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang.

 

BACA JUGA:Ini Dia Cara Alami Menurunkan Berat Badan dalam 1 Minggu, Gak Ribet Kok, Ini Penjelasannya

Kegiatan dihadiri Kapolsek Belitang IPTU Wahyudin, Kepala Desa Gumawang Muhammad Sape'i.

 

Camat Belitang diwakili Kasi PMD, Pendamping Desa dan perangkat desa, Tim Pokja serta Agen Pemulihan.

 

BACA JUGA:Ini Aasan Inara Rusli Lepas Cadar

Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efri Tambunan melalui Konselor Adiksi Ahli Muda Okto Priyadi, SKM mengatakan, untuk Penangulangan Permasalahan Narkoba Perlu adanya Peran aktif dari Komponen desa.

 

BACA JUGA:Kenali Beda PAJERO dan PAJERO SPORT, Ternyata Indonesia Import dari Sini

"Pembentukan pokja desa bersinar dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di desa," katanya.

Kategori :