Maka dia akan bertugas sebagai polisi RW setempat sesuai domisilinya. Atau minimal RW terdekat/sekitar domisili anggota polisi itu.
Program Polisi RW ini, kata Karyadi dalam waktu dekat segera dilaunching oleh Pj Bupati OKU dan Kapolres. “Belum tahu kapan. Tetapi akan segera dilaunching oleh Pak Bupati,” papar Karyadi.
KBO Binas Polres OKU Iptu Nuzul Karyadi dan jajaran saat memberikan penjelasan soal Kamtibmas kepada petugas pos jaga dan pengurusnya
Jadi tugas Polisi RW ini melekat dengan RW/dusun setempat. Program Polisi RW ini merupakan penyempurnaan dari program Polri sebelumnya yakni Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Dimana, saat ini satu polisi Bhabinkamtibmas mendapatkan satu atau dua desa binaan dibidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tentu tugas Polisi RW akan meringankan dan membantu tugas Bhabinkamtibmas yang telah ada. Karena itu tadi Polisi RW tugasnya sangat melekat dengan RW setempat, dimana dia bertugas,” kata Karyadi.
Pengurus Poskamling RT 04 berdiskusi dengan jajaran Binmas Polres OKU
Berapa Kebutuhan Polisi RW di OKU?
Menurut data BPS OKU pada 2020 Kabupaten OKU memiliki 13 kecamatan, 157 desa dan 14 kelurahan. Artinya total desa dan kelurahan ada 171.
Sayangnya jumlah RW tidak tertera di data BPS tersebut. Namun, jika per desa memiliki 5 hingga 10 RW/dusun saja, maka Polres OKU membutuhkan polisi sebanyak 1.710 orang.