Surya Paloh Inginkan Transparansi Terkait Kasus Jhonny G Plate, Tegakkan Prinsip Hukum Berkeadilan

Rabu 17-05-2023,20:08 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

JAKARTA, OKUTIMURPOS - Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh memutuskan Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjend.

 

BACA JUGA:Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Keputusan ini pasca ditetapkannya Jhonny G Plate sebagai tersangka oleh Kejagung RI. Penahanan terhadap Menkominfo RI ini membuat Surya Paloh bergerak cepat dan mengadakan rapat dengan pengurus. Lalu Surya Paloh menggelar jumpa pers Rabu sore (17/5/2023) di gedung Nasdem Tower.

 

Surya Paloh mengungkapkan rasa sedihnya. Namun, katanya dia tetap berusaha tersenyum kepada yang hadir.

Semoga kata Surya Paloh apa yang ada dalam benaknya mengenai kemungkinan tekanan politik atas kasus ini, itu hanya godaan. Atau karena intervensi kekuasaan, juga sebagai godaan dalam pikirannya saja.

 

BACA JUGA:Coach Indra Sjari, Urang Awak yang Bertangan Dingin

Sementara itu ia mengatakan, bahwa Partai NasDem akan selalu berada garda terdepan, dalam hal ini profesionalisme dan moralitasnya sebagai bentuk pembuktian terhadap komitmen awal.

 

Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu," ujar Surya Paloh kepada media.

 

BACA JUGA:Coach Indra Sjari, Urang Awak yang Bertangan Dingin

Tidak hanya itu, bahkan Surya Parloh mengaku siap jika Partai Politiknya harus diperiksa oleh pihak Kejaksaan Agung terkait aliran dana.

Kategori :