Kapolres : Senang dengan Pengungkapan Kasus, Sekaligus Sedih Pelaku dan Korban Masih Dibawah Umur

Rabu 12-04-2023,23:40 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Terungkapnya perdagangan anak hingga Prostitusi online di Bumi Sebiduk Sehaluan oleh unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur. 

  Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH langsung angkat bicara. Ia mengaku senang atas pengungkapan kasus tersebut. Namun disisi lain orang nomor satu di Polres OKU Timur merasa  sedih dan prihatin mengetahui pelaku dan korban masih anak dibawah umur.   "Saya senang dan bangga atas hasil ungkap kasus prostitusi ini, tapi sekaligus sedih dan prihatin mengetahui para pihak baik korban dan pelaku yang semuanya msh dibawah umur," tegasnya.   Untuk itu, Kapolres menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anak, harus ada ketegasan terhadap perilaku anak yang mulai menyimpang, membatasi pergaulan dan jam main anak-anak memonitor siapa teman-temannya dan apa yang dilakukan saat diluar rumah.   "Saya berharap tentunya semua pihak mulai tingkat keluarga, RT, RW, Desa, Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tokoh adat serta pihak sekolah dan juga stake holder terkait utk dapat bersama-sama ambil peran dan tanggung jawab dlm membina anak-anak khususnya usia sekolah dengan membatasi jam aktivitas diluar rumah," jelasnya.   Seperti kata Kapolres, mewajibkan jam belajar setelah pukul 18.00 wib. Sehingga semua anak tidak beraktivitas diluar rumah, menegur anak-anak usia sekolah yang nongkrong, mencegah dan membatasi anak untuk tidak melanggar aturan hukum maupun norma-norma yang berlaku dan lain sebagainya.   "Mari bersama-sama menyelamatkan generasi emas kita dan mengawal mereka menggapai cita-cita," pungkasnya.   
Diberikan sebelumnya, Kabupaten OKU Timur ternyata dijadikan muncikari sebagai tempat perdagangan anak di bawah umur.
 
Bahkan pelaku dan korban bukan merupakan warga asli Bumi Sebiduk Sehaluan.
 
Hal tersebut terungkap saat Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membongkar prostitusi online di Kabupaten OKU Timur tepatnya disalah satu hotel ternama di Martapura.
 
Miris, pelakunya masih anak dibawah umur berinisial IW (15), warga Kota Palembang, Namun saat ini pelaku telah tiga tahun menetap di Kabupaten OKU.
 
Sedangkan korbannya, sebut saja Melati (16), warga Kabupaten tertua di OKU Raya.
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono mengungkapkan, terungkapnya kasus perdagangan anak dibawah umur dan prostitusi online berkat Laporan dari masyarakat disebuah hotel ternama di Martapura.
 
Mendapatkan laporan tersebut, tim PPA Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan mendalam.
 
"Saat dilakukan penggerebekan pelaku dan korban berhasil kita amankan disebuah hotel," tegasnya.
 
Dari tangan pelaku, tim PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya,  Unit Handphone Jenis REDMI warna Hitam dan uang Tunai Rp 1,3 juta.
 
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres OKU Timur," pungkasnya. (clau)
Tags : #senang atas pengungkapan kasus #prostitusi online #perdagangan anak di bawah umu #kapolres oku timur akbp dwi agung setyono #juga sedih pelaku dan korban masih dibawah umur
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini