Camat Wajib Lakukan Pendampingan Forum Konsultasi Publik, Ini Alasannya

Kamis 06-04-2023,12:49 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah Daerah OKU Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

BACA JUGA:Giat Paskah, Kapolres OKU Timur Monitoring, Kastel Deteksi Dini, Kapolsek dan Kasat Samapta Patroli Berkala

FKP diselenggarakan Badan Pusat Statistik bersama Kepala Desa yang akan bertindak selaku fasilitator.

Kepala BPS Kabupaten OKU Timur Ir Budiriyanto MAP menyampaikan bahwa FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT. FKP juga merupakan bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data.

BACA JUGA:Ini Dia 5 Kota Paling Sepi di Pulau Sumatera, 1 Diantaranya Ada di Sumsel, Kota Mana Ya?

"FKP sendiri akan dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan pada bulan Mei tahun 2023. Adapun peserta FKP adalah Kepala Desa selaku fasilitator, asisten fasilitator yang merupakan pegawai atau mitra BPS, administrator, ketua SLS dan tokoh komunitas seperti tokoh agama, tokoh adat, ketua lembaga desa serta Babinsa dan Babinkamtibmas," lanjut Budiriyanto.

BACA JUGA:Tampil Modern, Ini Keunggulan New Honda BeAT 2023 150 CC, Ada 10 Pilihan Warna

Dikatakan, Kabupaten OKU Timur melaksanakan 474 FKP yang tersebar di seluruh desa. Dalam kegiatan FKP tersebut akan dilakukan pengelompokkan kesejahteraan, yaitu sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin.

BACA JUGA:PKK OKU Timur Kembali Gelar Bazar Barang Layak Pakai Gratis

Sementara, Wakil Bupati OKU Timur HMNugraha Purna Yudha, SH menegaskan bahwa seluruh Camat wajib melakukan pendampingan dalam kegiatan FKP nanti.

"Rakor Persiapan FKP ini adalah modal awal kita dalam melaksanakan FKP, FKP sendiri akan menjadi modal awal kita untuk memperbaiki data penerima bantuan yang belum tepat sasaran," lanjut Yudha.

BACA JUGA:Puluhan Polisi Cilik Kunjungi Polsek Cempaka

Penanggung jawab kegiatan FKP Kabupaten OKU Timur, Surya Wagito, SST menambahkan, pelibatan masyarakat memiliki berbagai manfaat sebagai bentuk transparansi, menyosialisasikan kerja pemerintah, serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan kebijakan.

BACA JUGA:Jelang Berbuka Puasa, Kelapa Muda Diburu Pembeli, Harganya Ekonomis Banget!

"Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara data yang tersedia dengan pengetahuan masyarakat, yang diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat," jelasnya.

Kategori :