
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Unit Reskrim Polsek Martapura melaksanakan patroli hunting guna mengantisipasi Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian Kendaraan Bermotor atau yang dikenal dengan 3C di wilayah yang dinilai Rawan Kejahatan.