Brankas Bendahara KONI Terkunci, Tim Kejati Lakukan Penyegelan, Bawa 6 Kardus Dokumen dan 2 Boks Plastik

Jumat 31-03-2023,06:12 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM – Kantor KONI Sumsel digeledah penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis, 30 Maret 2023.

BACA JUGA: New Honda BeAT 2023 Tampil dengan Mesin Generasi Baru, Bertenaga Makin Percaya Diri

Penggeledahan terkait kasus dugaan tipikor pencairan deposito dan dana hibah serta pengadaan barang dari APBD 2021.

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Bersama Ketua Bhayangkari Kompak Bagikan Takjil Untuk Pengendara

Penggeledahan dimulai sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB menyasar ruangan Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan lainnya. Tak satu pun yang luput.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Gerimis, Kapolres OKU Timur Cek TKP Bocah Tenggelam di Sungai Komering

Hanya ketika geledah ruangan Wakil Ketua IV Bidang Perencanaan Ir Agung Rahmadi dan ruang Kepala Sekretariat KONI, Amir Faisal yang terlihat mendampingi. Banyak berkas dibawa dari semua ruang untuk dipelajari penyidik.

BACA JUGA:CATAT! Mulai 1 April Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel, Jangan Ketinggalan Ya! Ini Penjelasannya

Dikumpulkan dalam enam kardus dan dua boks plastik besar. Setelah itu dokumen itu diangkut ke Kejati Sumsel. “Dokumen ini belum kami lakukan penyitaan, kami bawa terlebih dahulu untuk diteliti,” kata ketua tim penyidik, Noordien Kusumanegara kepada Ir Agung.

BACA JUGA:Heboh, Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Tanjung Aman

Penyidik sempat menanyakan kunci brankas besar di ruang Bendahara Umum kepada Ir Agung Rahmadi. Karena tidak bisa dibuka.

“Saat ditanya mereka saling lempar, jadi sementara brankasnya kami segel dulu,” tandasnya. Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumsel, Khaidirman, mengatakan, jika penggeledahan ini dalam rangka melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan tipikor di KONI Sumsel.

BACA JUGA:Hari Raya Idul Fitri Jalan Tol Prabumulih-Indralaya Sudah Operasi, Dibuka 15 April 2023

“Nanti berkas dokumen yang didapat akan diteliti terlebih dahulu, mana saja yang berkaitan dengan kasus ini,” singkatnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) IV Bidang Perencanaan KONI Sumsel, Ir Agung Rahmadi, mengatakan, pihaknya koperatif dalam memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan guna penyidikan kasus ini.

Kategori :