SEMENDAWAI SUKU III, OKUTIMURPOS.COM - Dalam rangka cipta kondisi di Bulan Suci Ramadhan. Polsek Semendawai Suku III melakukan razia petasan hingga pengecekan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di Pasar Sriwangi, Kecamatan SSIII, Kamis 30 Maret 2023.
Razia dipimpin Kapolsek SS III IPTU LAE Tambunan SH, diikuti IPDA Komang Asianya, Aiptu Taufik Kurniawan, Bripka Dedy Irawan, Bripka Hardianto, Bripka AB Manurung, Bripka Eko Winarto, Bripka Erwin.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Semendawai Suku III IPTU LAE Tambunan SH mengatakan, Kegiatan Razia dan Pengecekan yang dilakukan oleh Polsek SS III bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengerjakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1444 H serta mengurangi resiko penimbunan sembako untuk kebutuhan sehari-hari yang dilakukan oleh para pedagang.
"hasil Razia dan Pengecekan di Pasar Sriwangi SS III masih saja ditemukan adanya pedagang yang menjual Petasan Kembang Api di Wilkum Polsek SS III. Sehingga telah dilakukan penyitaan sebanyak 100 bungkus petasan jenis mercon korek. Sedangkan untuk kembang api yang dijual tidak melebihi ukuran 2 Inc atau daya ledak 87 disebel," tegasnya. (clau)