Kapolsek Martapura, Panit I dan Panit III Kompak Sisir Pedagang Petasan di Pasar Tradisional

Senin 27-03-2023,21:34 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM bersama Panit I IPTU Miming dan Panit III IPTU Solehhudin kompak sisir para pedagang yang berjualan Petasan di Pasar Tradisional Martapura,Senin 27 Maret 2023.

  Hasil pengecekan dilapangan oleh personil Polsek Martapura dibeberapa sasaran tersebut bahwa sampai saat ini Masih ditemukan adanya pedagang / penjual Petasan dan kembang api di wilayah hukum Polsek Martapura.   "Kembang api dan petasan masih kita temukan. Namun yang di jual tidak melebihi ukuran 2 Inc atau daya ledak 87 disebel," tegas Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM.   Dikatakan, tujuan dari pengecekan ini untuk menindak lanjuti kegiatan Ops Pekat I Musi 2023 tentang kejahatan penyalah gunaan senpi, pelaku judi /online, pelaku premanisme, miras, petasan, narkoba, prostitusi, Streat Crime di wilayah Kabupaten OKU Timur untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman,nyaman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Martapura.   "Saya menghimbau kepada pedagang kembang api dan petasan agar tidak menjual petasan yang berdaya ledak yang melebihi ketentuan," pungkasnya. (clau)
Tags : #pedagang petasan #pasar martapura #panit iii iptu solehhudin #panit i iptu miming #operasi pekat #martapura #kapolsek martapura kompol tamimi
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini