Layanan Publik Kurang Memuaskan? Masyarakat Bisa Lapor ke Sini!

Rabu 15-03-2023,06:02 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Buka Bimtek SP4N-Lapor! dan PPID, Sekda OKU Timur Harapkan Lebih Responsif Atas Aduan dan Aspirasi Masyarakat

 

Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis SP4N-Lapor! dan PPID di Kabupaten OKU Timur, berlangsung di Aula Bina Praja 1 Setda OKU Timur, Selasa, 14 Maret 2023.

 

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis tersebut mengusung tema melalui Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis SP4N-Lapor! dan PPID untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih baik menuju Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia.

 

Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah OKU Timur Jumadi, S.Sos didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E. M.M, dan menghadirkan Narasumber dari Komisi Informasi Publik Provinsi, Sumsel, Dinas Kominfo Provinsi Sumsel,  dan Badan Pusat Statistik OKU Timur.

 

Dalam laporannya, Plt. Kepala Diskominfo OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E. M.M mengatakan, "Kegiatan ini bertujuan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan aduan atas pelayanan publik yang diberikan pemerintah" ujarnya.

 

Hj. Sri Suhartati juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk meningkatkan respon penyelenggara publik dalam menanggapi aspirasi dan aduan masyarakat dengan cepat tanggap, serta memberikan pembinaan kepada Desa yang belum membentuk PPID.

 

Di sela acara tersebut juga diberikan beberapa penghargaan diantaranya PPID Pembantu Terbaik Tingkat OPD dan Tingkat Kecamatan, Admin SP4N-Lapor! Terbaik Tingkat OPD dan Tingkat Kecamatan, Predikat Pelayanan Informasi Publik Responsif Tingkat OPD dan Tingkat Kecamatan.

 

Dalam bimbingan dan arahannya, Sekretaris Daerah OKU Timur Jumadi S.Sos mengatakan bahwa dirinya mengharapkan semua OPD dan Kecamatan yang menjadi PPID pembantu dapat lebih responsif dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Tindak lanjut dari OPD dan Kecamatan atas aspirasi tersebut harus bisa sesegera mungkin diselesaikan.

Kategori :