
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Dari pengakuan WDN (22), uang senilai Rp195 juta hasil dari penggelapan tersebut digunakan untuk berfoya-foya dari judi hingga karoukean.
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Dari pengakuan WDN (22), uang senilai Rp195 juta hasil dari penggelapan tersebut digunakan untuk berfoya-foya dari judi hingga karoukean.