MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Unit patroli Polsek Martapura, rutin melaksanakan Patroli ke daerah rawan kejahatan dan melakukan peninjauan di pemukiman penduduk dan dialog kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor (3 C) di wilayah hukum Polsek Martapura.
Kapolsek Martapura KOMPOL Tamimi SH MM mengatakan, untuk menjaga kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Martapura dengan terus melakukan pendekatan dengan masyarakat dengn patroli jam rawan dan titik rawan kejahatan terutama pada malam hari, sudah menjadi agenda rutin personilnya melaksanakan patroli malam dan jam rawan.
"Tentu dengan adanya kegiatan pendekatan dengan masyarakat dan patroli rutin ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum polsek Martapura ini," terangnya.
Dalam patroli di jalan sepi, personil menghimbau kepada masyarakat berkumpul nongkrong di malam hari diharapkan untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan mengganggu ketertiban umum.
“Dengan patroli malam jam rawan dan blusukan ke pemukiman warga bisa cegah semua gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi. Juga memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakat beristirahat”, pungkasnya. (dira)