Suka Rela, Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polisi

Kamis 02-03-2023,17:01 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

CEMPAKA, OKUTIMURPOS.COM – Kepemilikan senjata api rakitan (senpira) di Kabupaten OKU Timur nyatanya masih ada saja.

Buktinya, Makmur Jakpat (45), Sekdes Gunung Batu, Kecamatan Semendawai Barat, Rabu 1 Maret 2023 mendatangi Polsek Cempaka untuk menyerahkan senpira laras panjang jenis kocok.

Kondisi inipun terus menjadi atensi kepolisian. Bahkan, Polres OKU Timur tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki senpira untuk menyerahkannya kepada apparat kepolisian.

"Ya, sementara Senpira disimpan di Mapolsek Cempaka. Nanntinya akan kami serahkan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso SH.

Ia mengatakan, dalam kegiatan Penyerahan Senpira dibuatkan BA dan ditandatangani oleh masing-masing pihak. Dengan begitu, serah terimnya jelas dan dapat dipertangung jawabkan disaksikan Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso SH.

Penyerahan senpi rakitan tersebut berdasarkan Rencana Operasi Senpi Musi 2023 Polda Sumsel Nomor : R/RENOPS-223/II/OPS.1.3./2023, tanggal 17 Februari 2023 Tentang Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Penyalahgunaan Senjata Api.

Surat perintah Kapolda Sumsel Nomor: Sprin/400/II/OPS.1.3./2023,Tanggal 16 Februari 2023 Tentang Personel Yang Melaksanakan Operasi Senpi Musi 2023. Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor: STR/04/II/Ops. 1.3 / 2023 tgl 22 Februari 2023.

Surat Perintah Kapolres OKU Timur Nomor : Sprin/180/II/OPS 1.3/2023, tanggal 22 Februari 2023 tentang personil yang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2023. (clou)

Kategori :