JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengklaim, harga Minyakita sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET), Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan pemantauan sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatra Barat.
"Khusus untuk Minyakita, pemerintah terus melakukan pemantauan berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat dapat membelinya sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," kata Jerry dalam keterangannya, Minggu, 26 Februari 2023.
Jerry memastikan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan ihwal pasokan dan harganya Minyakita. "Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengawal harga dan pasokan Minyakita," ujarnya.
"Kemendag pun akan melakukan tindak hukum kepada penjual yang terbukti menjual Minyakita di atas HET," sambungnya. Semantara itu, Kemendag juga mengklaim pasokan, harga, serta distribusi barang kebutuhan pokok di Kota Padang terkendali.
"Hal itu adalah buah dari kolaborasi pemerintah pusat dan daerah yang dilakukan secara intensif menjelang bulan Puasa dan Lebaran 2023," ujarnya. Jerry mengatakan sebagian besar harga bahan pokok stabil dan ada penurunan harga pada komoditas cabe merah keriting.
Kemendag bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah pun menyusun Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai upaya bersama mengendalikan inflasi di daerah.
Di Pasar Raya Padang per 24 Februari 2023, Kemendag mencatat harga beras Bulog Rp 9.500 per kilogram, gula pasir kristal putih Rp 14.000 per kilogram, minyak goreng curah tanpa merk Rp 13.500 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp 18.000 per liter, dan minyak goreng Minyakita Rp14.000 per liter.
Sementara itu, daging sapi lokal has dalam tenderloin tercatat Rp 140.000 kilogram, daging ayam broiler atau ras utuh Rp 36.000 per kilogram, daging ayam kampung utuh Rp 48.000 per kilogram, telur ayam negeri Rp 27.200 per kilogram, dan telur ayam kampung Rp 42.000 per kilogram.
Adapun cabe rawit hijau Rp 40.000 per kilogram, bawang merah lokal Rp 28.000 per kilogram, dan bawang putih lokal Rp25.000 per kilogram.