Dj Amoy Batal Tampil di OKU Timur, Tuan Rumah Dengarkan Anjuran Polsek BMT Dilarang Memutar Musik Remix

Jumat 24-02-2023,12:23 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

BUAY MADANG TIMUR, OKUTIMURPOS.COM- Dj Amoy dipastikan batal tampil diorgen tunggal hajatan warga Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur. Setelah tuan rumah  memahami anjuran Polsek Buay Madang Timur untuk tidak memutar musik Remix saat hiburan hajatan adalah demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. 
 
Hal tersebut terungkap saat anggota Polsek Buay Madang Timur menyambangi  Tuan Rumah berinisial MR untuk melakukan Klarifikasi dan himbauan atas undangan yang terlanjur disebar.
 
Tuan rumah akan melaksanakan acara resepsi pernikahan adiknya pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023.
 
Dalam klarifikasinya, tuan rumah MR mengaku, undangan tersebut sudah terlanjur di cetak sekira 2 bulan yang lalu sebelum adanya himbauan larangan hiburan musik Remix DJ House, oleh karena itu undangan tersebut tetap di sebar.    "Namun setelah mendengar himbauan larangan musik Remix DJ House maka tuan rumah sudah membatalkan hiburan DJ dan pada saat resepsi nanti tidak akan ada DJ dan berjanji tidak akan memutar musik Remix DJ House," katanya dihadapan Polisi.   Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan monitoring pelaksanaan giat keramaian di wilayah hukum Polsek BMT.   "Untuk kegiatan keramaian, kita akan terus monitoring. Agar keamanan dan ketertiban masyarakat yang saat ini terjaga dengan baik dan kondusif," pungkasnya. (clau)    
Tags : #polsek buay madang timur #polres oku timur #kapolsek bmt iptu alimin #kapolres oku timur akbp dwi agung setyono #intruksi kapolda sumsel dilarang musik remix #dj amoy batal tampil #dilarang musik remix
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini