Sebanyak 470 Pantarlih di Lima Kecamatan Dilantik Komisioner KPU

Minggu 12-02-2023,11:26 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

 

Kemudian dalam Pasal 19, Pantarlih melaksanakan Coklit dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. Dalam melaksanakan kegiatan Coklit, berikut yang dilakukan oleh Pantarlih

 

"Mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK berdasarkan DP4 dari Kemendagri, kemudian mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, lemudian memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan," pungkasnya.(Dira)

Kategori :