Anggota Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larang Membakar Lahan dan Hutan

Jumat 10-02-2023,18:23 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

 

 

 

BELITANG II,OKUTIMURPOS.COM - Upaya meminimalisir terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Ulak Buntar, polsek Belitang II melakukan pemasangan spanduk larangan bakar lahan dan hutan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan kebakaran.

 

Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga SH mengatakan selain melakukan sosialiasi menyampaikan kepada masyarkat secara langsung pihaknya juga memasang beberapa baleho larangan membakar.

 

"Dengan memasang baleho ini kita harapkan masyarakat bisa selalu ingat bahwa membakar hutan adalah perbuatan yang dilarang," terangnya.

 

Kapolsek berharap melalui pemasangan spanduk dan sosialiasi tersebut dapat mengurangi bencana kebakaran di wilayah tersebut saat musim kemarau panjang nantinya.

 

"Kita berharap apa yang kita sampaikan kepada masyarakat dapat mereka pahami, sebab ini demi kebaikan bersama," imbuhnya.

 

Aston menjelaskan kegiatan tersebut agar masyarakat tidak ada lagi membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara membakar hutan dan lahan.(Dira)

Kategori :