"Mohon kepada Presiden Jokowi sekira segera mengesahkan regulasi tadi. Serta KUHP jangan dikenakan ke wartawan yang melaksanakan tugasnya," kata Atal. Wartawan berkomitmen melakukan kerja jurnalistik sesuai kode etik. Pers juga terus didorong agar tidak terjebak euforia sosial media.