BELITANG II,OKUTIMURPOS.COM - Polsek Belitang II mensosialisasikan nomor Whatsapp dan barcode Bantuan Polisi, melalui pemangsangan stiker dan spanduk diwilayah seputaran hukum Polsek Belitang II, seperti yang di pasang oleh anggota Polsek Belitang II Brigpol Aziz Widodo dan Briptu Tatang di Desa Tulung Sari Kecamatan Belitang Mulya.
Sosialisasi nomor WA dan Barcode bantuan polisi melalui stiker dan spanduk ini merupakan terkait apabila ada gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), diseluruh wilayah hukum Polsek Belitang II, masyarakat bisa langsung melapor.
“Ya, personel kita, mensosialisasikan nomor Whatsapp dan barcode Bantuan Polisi, melalui pemangsangan stiker dan spanduk diwilayah seputaran hukum Polsek Belitang II," kata Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga SH.
Kapolsek menjelaskan, sosialisasi nomor WA melalui stiker dan spanduk ini merupakan terkait apabila ada gangguan Kamtibmas, diseluruh wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III masyarakat bisa langsung melapor.
"Kegiatan sosialisasi nomor WA Bantuan Polisi ini dilakukan dengan cara memasang stiker dan spanduk di tempat-tempat pasilitas umum yang sering dikunjungi masyarakat, seperti pasar, SPBU, kantor-kantor pemerintahan," pungkasnya.(Dira)